Pengertian, Manfaat, dan Tujuan Reboisasi Bagi Bumi
Apasi reboisasi ituuu?
Reboisasi adalah salah satu upaya penghijauan bagi hutan yang telah rusak. Kerusakan hutan menjadi masalah bagi alam. Penebangan liar dan pembakaran hutan membuat hutan tak lagi mampu menempatkan perannya pada alam.
Reboisasi adalah proses yang bisa terjadi secara alami atau dengan bantuan manusia. Reboisasi adalah bentuk dari pelestarian alam, bukan hanya pohon, tapi juga flora dan fauna di dalamnya. Reboisasi adalah salah satu langkah untuk melawan perubahan iklim.
Menurut KBBI, reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang yang sudah tandus atau gundul. Dalam bahasa Inggris, reboisasi dikenal dengan reforestation. Cambridge Dictonary mendefinisikan reboisasi sebagai tindakan dari penanaman pohon pada daerah dari lahan yang telah kosong atau rusak.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang DanaReboisasi, reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan.
Hutan yang tumbuh kembali dapat bermanfaat bagi lingkungan, melestarikan spesies yang terancam punah dan memperbarui sumber daya yang berharga, dan juga dapat menghilangkan karbon dioksida dari atmosfer.
Jenis jenis reboisasi
1. Reboisasi alami
Dalam reboisasi alami, suatu area dibiarkan tidak terganggu oleh aktivitas manusia. Bibit di tanah atau dibawa ke daerah itu oleh angin dan aliran air berkecambah dan tumbuh. Hutan dibangun kembali pada waktunya sesuai dengan suksesi spesies tanaman yang merupakan karakteristik dari wilayah geografis tersebut.
2. Reboisasi terkelola
Dalam reboisasi terkelola, orang berusaha membangun kembali hutan. Namun, reboisasi yang dikelola dapat menimbulkan perdebatan mengenai apakah hutan yang dibangun kembali memiliki keanekaragaman hayati sebanyak hutan aslinya atau hutan yang telah dibangun kembali secara alami. Misalnya, beberapa hutan telah ditanami kembali hanya dengan satu spesies pohon, sementara jenis pohon lainnya dicegah untuk tumbuh kembali, sehingga memunculkan monokultur hutan yang menyerupai pertanian.
Tujuan reboisasi
Mencegah terjadinya erosi tanah yang bisa disebabkan oleh angin dan juga air hujan yang berturut-turut. Melestarikan kesuburan tanah yang bisa dijadikan sebagai lahan pertanian. Menjaga struktur tanah agar tidak rusak. Menjaga keanekaragaman satwa agar tetap lestari.
Manfaat reboisasi
1. Manfaat Hidrologis. Pohon yang tumbuh di kawasan hutan memiliki kemampuan menyimpan air yang ada di dalam tanah. Semakin banyak pohon yang tumbuh, maka jumlah air yang disimpan akan semakin banyak. Manfaat tersebut akan kita rasakan saat musim kemarau, dimana intensitas hujan berkurang. Dengan memanfaatkan cadangan air dari dalam tanah, maka kekurangan pasokan air bagi kehidupan tidak akan terjadi. Selain itu, manfaat lain yang dirasakan pada musim penghujan adalah terhindar dari risiko banjir bandang. Sebab, pohon-pohon di kawasan hutan mampu menghambat air dari dataran tinggi dan menyimpannya di dalam tanah.
2. Manfaat Orologis. Melestarikan hutan dengan cara reboisasi dapat memberikan manfaat orologis, yaitu kemampuan menahan erosi tanah, sehingga tidak mudah longsor dan gugur.
3.Manfaat Ekologis. Reboisasi memberikan manfaat ekologis berupa keseimbangan lingkungan. Apabila pohon di kawasan hutan jumlahnya semakin berkurang, baik karena penebangan hutan secara liar atau sebab lain, maka akan muncul potensi bencana, seperti tanah longsor, banjir bandang, dan pemanasan global.
4. Manfaat Klimatologis. Melalui proses fotosintesis, pohon akan mendaur ulang karbondioksida dan menghasilkan oksigen. Kawasan hutan yang baik, akan mengurangi pencemaran udara dan menjaga kelestarian udara.
5. Manfaat Edhapis. Kawasan hutan merupakan tempat hidup, tempat tinggal, serta tempat berkembang biak bagi beragam hewan. Apabila populasi pohon semakin berkurang, tentu habitat hewan-hewan yang tinggal di kawasan hutan akan rusak. Hal tersebut menimbulkan efek berantai, dimana hutan yang rusak akan mengakibatkan populasi hewan terganggu.
6. Manfaat Estetis. Pohon juga memiliki manfaat secara estetika atau keindahan. Selain mengembalikan fungsi hutan, penanaman pohon secara rapi dan teratur juga memberikan efek estetika dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana wisata alam.
7. Manfaat Protektif. Pohon memberikan perlindungan bagi manusia, terutama dalam kehidupan sehari-hari. Pohon dapat menjadi penahan angin, peneduh sinar matahari, peredam suara, serta penahan debu lingkungan sekitar. Manfaat kelestarian pohon, juga memberi dampak yang lebih besar, seperti mencegah banjir, erosi, dan tanah longsor.
8. Manfaat Higienis. Berkaitan dengan proses fotosintesis tumbuhan berupa proses berubahnya karbondioksida menjadi oksigen. Hal ini juga memberikan manfaat kebersihan. Racun-racun dalam udara akan terserap oleh tumbuhan dan menghasilkan udara yang lebih baik. Selain itu, akar pohon juga memberikan manfaat sebagai filter air yang membuat kualitas air tanah semakin baik dan terjaga.
9. Manfaat Edukatif. Kawasan hutan yang terdiri dari pohon atau tumbuhan yang hidup di dalamnya, serta berbagai hewan yang hidup di kawasan dapat dijadikan sarana belajar bagi generasi mendatang.
10. Manfaat Rekreatif. Wisata alam tidak dapat dilepaskan dari wisata hutan. Kawasan hutan yang terjaga kelestariannya dapat dimanfaatkan menjadi sarana rekreasi alami.
11. Manfaat Ekonomis. Pohon-pohon di kawasan hutan atau perkebunan dapat memberikan manfaat ekonomi. Daun, buah, batang, akar, dan getah yang dihasilkan dari hutan dapat diperdagangkan. Tentu pemanfaatan ini harus diimbangi dengan penanaman kembali agar hutan tidak semakin habis dan rusak akibat eksploitasi yang berlebihan.
Wilayah reboisasi
Dalam menentukan wilayah atau daerah yang memerlukan upaya reboisasi, beberapa ciri berikut ini merupakan faktor-faktor penentu keputusan apakah pada lahan tersebut perlu dilakukan upaya ini, yaitu:
1. kawasan hutan yang telah rusak
2. kawasan hutan gundul
3. kawasan hutan bekas tebangan
4. lahan kosong yang hanya ditumbuhi alang-alang dan semak belukar
5. lahan kosong dalam kawasan hutan
Dampak tidak adanya reboisasi
Jika dibiarkan begitu saja, kawasan hutan yang telah rusak dan tidak dibenahi dengan reboisasi, akan memberikan dampak buruk di masa depan. Ancaman yang terjadi akibat tidak dilakukannya reboisasi, antara lain:
a. Banjir. Salah satu fungsi penting dari kawasan hutan adalah untuk menyimpan cadangan air tanah. Tidak adanya pepohonan akan menyebabkan air mengalir dengan leluasa dan menjadi penyebab banjir. Banjir bandang juga dapat terjadi pada daerah hutan gundul.
b. Tanah longsor. Akar pohon pada daerah hutan dapat menjadi penopang lereng atau tebing. Jika daerah hutan mengalami kondisi gundul, maka potensi tanah longsor akan meningkat karena dorongan air tanah.
c. Punahnya beberapa spesies flora dan fauna. Hutan merupakan habitat bagi beragam flora dan fauna. Kerusakan habitat hutan akan menyebabkan kepunahan beberapa fauna yang tidak mampu melalui seleksi alam akibat kerusakan hutan. Melestarikan kawasan hutan juga merupakan bagian dari upaya pelestarian flora dan fauna.
Perbedaan reboisasi dan penghijauan
a. Reboisasi
Dilakukan di kawasan hutan atau kawasan kosong yang akan dijadikan hutan.
Penananaman jenis pohon yang sama atau jenis pohon lain sesuai tata guna lahan oleh pemerintah.
b. Penghijauan
Dilakukan di luar kawasan hutan, biasanya pada tanah milik rakyat.
Penanaman berupa tanaman keras, seperti pohon hutan, pohon buah, tanaman perkebunan, tanaman pupuk hijau, dan rumput pakan ternak.
Komentar
Posting Komentar